Besaran bansos yang dapat ditarik oleh penerima Program Keluarga Harapan sendiri berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap tergantung dengan kategori penerimanya.
Sementara itu, BPNT dapat ditarik dengan besaran Rp200.000 per bulannya, sehingga jika penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, maka dana yang bisa ditarik adalah Rp600.000.
Baca Juga: BPNT 2023 Cair di Kantor Pos, Bawa Dokumen Ini untuk Tarik Uang Tunai
Hanya saja, kedua bansos Kemensos ini hanya akan cair tunai kepada masyarakat dengan nama yang terdaftar di DTKS Kemensos sebagai KPM.
Oleh karena itu, sebelum bisa menarik dana bantuan, masyarakat terlebih dahulu bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs tersebut merupakan situs resmi Kemensos yang menyediakan berbagai informasi seputar penyaluran bansos.
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2023 secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Link Live Streaming Borneo FC vs Persija di BRI Liga 1, Kick-off Sore Ini Pukul 17.00 WIB