- Setelah mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, isi data tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat.
- Masukkan kode verifikasi berupa delapan huruf dipisahkan spasi pada kotak pengisian yang telah disediakan.
- Silakan kirim data dengan klik 'CARI DATA'.
Tunggu sampai masyarakat menerima notifikasi apakah telah ditetapkan sebagai penerima PKH atau tidak.***