Sri Mulyani 'Rayu' Ganjar Pranowo dan Khofifah Indar Parawansa Ajukan Pinjaman Triliunan Rupiah

- 29 Juli 2020, 08:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama DPR RI.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama DPR RI. /Instagram Sri Mulyani

Dirinya juga menyebutkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah jika ingin mendapatkan pinjaman dari PT SMI.

Syarat yang paling utama adalah perekonomian daerahnya terdampak COVID-19, lalu memiliki proyek infrastruktur yang siap dieksekusi.

"Tentu kita berharap, untuk pengawasannya, sebetulnya yang paling berkepentingan adalah kepala daerah agar proyek berjalan. Karena mereka menginginkan dana itu betul-betul membangkitkan kembali masyarakat," katanya.

Sebagai informasi, pandemi virus corona (COVID-19) yang terjadi di Indonesia sejak awal Maret lalu membuat ekonomi terguncang menggerogoti pemasukan daerah.

Seperti yang terjadi di DKI Jakarta, pendapatan Asli Daerah (PAD) anjlok hingga Rp31,13 triliun akibat pandemi virus Corona, begitu juga Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah