Dirinya juga menyebutkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah jika ingin mendapatkan pinjaman dari PT SMI.
Syarat yang paling utama adalah perekonomian daerahnya terdampak COVID-19, lalu memiliki proyek infrastruktur yang siap dieksekusi.
"Tentu kita berharap, untuk pengawasannya, sebetulnya yang paling berkepentingan adalah kepala daerah agar proyek berjalan. Karena mereka menginginkan dana itu betul-betul membangkitkan kembali masyarakat," katanya.
Sebagai informasi, pandemi virus corona (COVID-19) yang terjadi di Indonesia sejak awal Maret lalu membuat ekonomi terguncang menggerogoti pemasukan daerah.
Seperti yang terjadi di DKI Jakarta, pendapatan Asli Daerah (PAD) anjlok hingga Rp31,13 triliun akibat pandemi virus Corona, begitu juga Jawa Barat.***