PR DEPOK - Ada beberapa bansos yang masih sangat dinantikan oleh masyarakat hingga saat ini, terutama bansos BPNT dan PKH.
Kedua bansos tersebut merupakan bansos yang telah disalurkan pada tahun 2022 sebelumnya dan akan dilanjutkan kembali pada tahun 2023.
Penyaluran bansos BPNT dan PKH saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, khususnya para keluarga penerima manfaat atau KPM.
Hingga menjelang bulan ramadhan ini, masyarakat masih mencari informasi seputaran pencairan bansos BPNT dan PKH ini.
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Jumat, 10 Maret 2023: akan Ada Proyek Baru
Sembari menunggu informasi resmi dari Kemensos atau pemerintah silahkan simak artikel ini untuk mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi ketika ingin mendaftar bansos BPNT dan PKH 2023.
Bansos BPNT dan PKH merupakan bantuan yang ditujukan kepada masyarakat rentan miskin yang telah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.