Jika demikian, penerima bansos BPNT Maret 2023 nantinya akan berhak mendapat dana Rp200.000 yang cair setiap bulannya.
Namun, untuk bisa menjadi penerima BPNT Maret 2023 tentunya masyarakat harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Persyaratan untuk menjadi penerima bansos BPNT Maret 2023 ini di antaranya:
Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Tak Bernyawa, Single Terbaru dari Melisa Hart
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
- Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan dari golongan ASN, PNS, TNI, atau Polri.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.