Khusus KPM kategori lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan mereka yang berdomisili di daerah 3T, bansos BPNT dan PKH dihantar langsung oleh petugas kantor pos di kediaman masing-masing.
Nominal Bansos 2023
KPM PKH akan menerima uang tunai sesuai kategorinya. Ada tujuh kategori, yaitu ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilita, siswa SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: Arti Status 'Dalam Proses Seleksi' yang Muncul Dashboard Kartu Prakerja
Masing-masing KPM akan menerima bansos PKH dalam empat tahap selama setahun dengan nominal sebagai berikut:
1. Kategori ibu hamil Rp3 juta/tahun atau Rp750.00/tahap
2. Kategori anak usia 0-6 tahun Rp3 juta/tahun atau Rp750.00/tahap
3. Lansia Rp2,4 juta/tahun atau Rp600.000/tahap
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Sakit Telinga karena Flu, Pijat Daerah Ini
4. Penyandang disabilitas Rp2,4 juta/tahun atau Rp600.000/tahap