• Siswa mengalami kelainan fisik, korban musibah, atau berasal dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
• Siswa berasal dari daerah konflik, keluarga terpidana/berada di Lembaga Pemasyarakatan, dan memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
• Siswa dari lembaga kursus/satuan pendidikan nonformal lainnya.
Selanjutnya bagi yang ini mengecek daftar nama penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id sebagai berikut:
Cek Daftar Penerima PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id
- Login di situs pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos PKH Tahap 1 2023 dan BPNT Online via Cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah terbuka, muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’ dan klik.