Berkas:
Identitas (e-KTP/Surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
Untuk plafon di atas 50 juta wajib memiliki NPWP.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 49?
3. KUR Kecil
Kriteria Umum:
Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
1. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
2. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Kriteria Khusus:
Kriteria Khusus:
Wajib ikut serta dalam program BPJS.*** (Native/Pikiran-Rakyat.com)
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Portal Pikiran-Rakyat.com dengan judul "KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan ketentuannya!"