Syarat dan Cara untuk Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 50

- 12 Maret 2023, 17:08 WIB
Ini syarat dan cara untuk dapatkan insentif Rp4,2 juta dari Kartu Prakerja Gelombang 50.
Ini syarat dan cara untuk dapatkan insentif Rp4,2 juta dari Kartu Prakerja Gelombang 50. /Tangkapan layar prakerja.go.id

PR DEPOK – Artikel ini berisi informasi mengenai syarat dan cara untuk dapatkan insentif Rp 4,2 juta dari program Kartu Prakerja gelombang 50.

Untuk diketahui, sebelum dapatkan insentif Rp 4,2 juta, syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja 2023 wajib calon peserta perhatikan.

Karena jika tidak, calon peserta tidak bisa lolos seleksi pendaftaran gelombang 50 dan tidak bisa mendapatkan insentif.

Walaupun belum ada informasi lebih lanjut mengenai pembukaan gelombang 50, ada baiknya calon peserta memperhatikan syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50 agar bisa dapatkan insentif Rp 4,2 juta.

Baca Juga: Berikut Syarat agar Dapat Bantuan Rp7 Juta, Lengkap dengan Cara Beli Motor Listrik

Berikut adalah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50 yang harus diperhatikan calon peserta.

- Warga Negara Indonesia

- Berusia 18 tahun sampai 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Udara Panas Jakarta Buat BLACKPINK Kepanasan saat Konser di GBK

- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi dan Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Sedangkan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50 ketika dibuka nanti adalah sebagai berikut.

- Masuk ke laman resmi Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Sikap Anda dalam Mencintai dari Gambar Pertama yang Dilihat

- Pilih menu ‘daftar sekarang’ dan klik ‘daftar’

- Masukkan NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir, email hingga alamat tempat tinggal dengan benar

- Lakukan verifikasi foto e-KTP dan juga foto wajah

- Jelaskan alasan mengikuti program Kartu Prakerja

Baca Juga: Liga Inggris West Ham vs Aston Villa: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, Line-Up, dan Link Streaming

- Jawablah pertanyaan mengenai minat dan juga keterampilan

- Verifikasi nomor HP melalui kode OTP

- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar atau Soal Kemampuan Belajar dengan teliti

- Setelah selesai, barulah klik ‘gabung gelombang’

Baca Juga: Nonton Boruto Episode 291 Sub Indo Gratis di sini, Spoiler: Boruto Mulai Kerasukan Momoshiki

Dengan memenuhi syarat dan cara daftar dengan benar, peserta memiliki kesempatan untuk mendapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta.

Berikut adalah rincian besaran insentif yang diberikan pemerintah pada skema normal ini kepada para peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja 2023.

1. Rp 3,5 juta untuk klaim pelatihan

2. Rp 600 ribu untuk anggaran pasca pelatihan sebanyak 1 kali

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Minggu, 13 Maret 2023: Hasil Memuaskan dalam Pekerjaan akan Didapat

3. Rp 100 ribu untuk insentif survei yang diisi sebanyak 2 kali

Namun, perlu diperhatikan, insentif sebesar Rp 4,2 juta ini akan diberikan pada peserta yang memang dinyatakan lolos Kartu Prakerja 2023. Selain harus memenuhi syarat dan mengikuti semua alur pendaftaran dengan benar, calon peserta juga harus memperhatikan hal yang satu ini.

Calon peserta wajib mengisi data diri dengan benar. Data diri seperti nama, NIK, nomor HP wajib diisi dengan benar.

Tidak hanya itu, karena insentif yang cair akan dikirim melalui rekening para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi, calon peserta juga harus memastikan bahwa nomor rekening atau e-wallet diisi dengan benar.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPNT 2023 Rp400.000, Apakah Sudah Cair Hari Ini?

Itulah informasi informasi mengenai syarat dan cara untuk dapatkan insentif Rp 4,2 juta dari program Kartu Prakerja gelombang 50.***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x