Cara Daftar PKH 2023 Online Lewat HP dengan Mudah Pakai KTP dan KK

- 12 Maret 2023, 16:13 WIB
Simak cara daftar PKH 2023 secara online lewat HP dengan mudah pakai KTP dan KK.
Simak cara daftar PKH 2023 secara online lewat HP dengan mudah pakai KTP dan KK. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Simak berikut ini cara daftar PKH 2023 secara online lewat HP dengan mudah pakai KTP dan KK.

Seperti diketahui, bansos PKH 2023 sudah dipastikan masih akan terus disalurkan oleh pemerintah.

Penyaluran bansos PKH 2023 sendiri jika mengacu pada skema sebelumnya akan dilakukan selama 4 tahap.

Baca Juga: Udara Panas Jakarta Buat BLACKPINK Kepanasan saat Konser di GBK

Di mana tahap 1 akan dimulai Januari, tahap 2 April, tahap 3 Juli, dan tahap 4 pada bulan Oktober.

Bansos PKH 2023 juga tentunya akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Lalu adapun untuk cara daftar bansos PKH 2023, bisa dilakukan dengan mudah yakni secara online di Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Sikap Anda dalam Mencintai dari Gambar Pertama yang Dilihat

Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK untuk melakukan daftar PKH 2023 secara online ini.

Dengan daftar lewat Aplikasi Cek Bansos di handphone (HP), masyarakat akan bisa mendaftarkan dirinya di DTKS Kemensos.

Cara Daftar PKH 2023 Online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di HP.

Baca Juga: Liga Inggris West Ham vs Aston Villa: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, Line-Up, dan Link Streaming

2. Lalu buka Aplikasi Cek Bansos yang telah terpasang, lalu klik 'Buat Akun Baru'.

3. Isilah semua data diri yang diminta dengan benar.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

5. Lanjut dengan masukkan alamat lengkap,.yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

Baca Juga: Nonton Boruto Episode 291 Sub Indo Gratis di sini, Spoiler: Boruto Mulai Kerasukan Momoshiki

6. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP lalu lampirkan.

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

8. Setelah registrasi berhasil, pilih menu 'Daftar Usulan' di Aplikasi Cek Bansos.

9. Isi kembali data diri yang diminta.

10. Pilih jenis bansos yang diinginkan, dalah hal ini pilih bansos PKH.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Minggu, 13 Maret 2023: Hasil Memuaskan dalam Pekerjaan akan Didapat

11. Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.

Setelah proses pendaftaran, masyarakat tinggal melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 atau belum.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara cek penerima bansos PKH 2023 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPNT 2023 Rp400.000, Apakah Sudah Cair Hari Ini?

Lalu dalam bansos PKH 2023, juga terdapat beberapa kategori yang akan menjadi penerima bantuan.

Tentunya beberapa kategori ini akan mendapat dana bantuan dengan besaran yang berbeda-beda.

Adapun berikut nominal dana dari kategori yang menjadi penerima manfaat PKH 2023:

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPNT 2023 Rp400.000, Apakah Sudah Cair Hari Ini?

1. Ibu hamil, menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).

2. Anak usia dini/balita (0-6 tahun), menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).

3. Siswa SD/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp225.000/Tahap (Rp900.000/Tahun).

4. Siswa SMP/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp375.000/Tahap (Rp1.500.000/Tahun).

Baca Juga: Berikut Syarat agar Dapat Bantuan Rp7 Juta, Lengkap dengan Cara Beli Motor Listrik

5. Siswa SMA/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp500.000/Tahap (Rp2.000.000/Tahun).

6. Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas, menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).

7. Disabilitas berat, menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).

Demikian itulah cara daftar PKH 2023 secara online lewat HP dengan mudah pakai KTP dan KK.***

Editor: Fajar Rahmawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah