Hore! PKH 2023 Tahap 1 Lagi Cair Bulan Ini untuk 7 Kategori Masyarakat Berikut, Siapa Saja?

- 13 Maret 2023, 08:25 WIB
PKH 2023 tengah cair di bulan Maret ini untuk periode tahap 1, berikut 7 kategori masyarakat yang berhak dapatkan bansos ini.
PKH 2023 tengah cair di bulan Maret ini untuk periode tahap 1, berikut 7 kategori masyarakat yang berhak dapatkan bansos ini. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/

Terakhir, PKH akan disalurkan secara door to door atau rumah ke rumah oleh pihak Kantor Pos. Cara ini khusus bagi lansia dan juga penyandang disabilitas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 13 Maret 2023: Aries Bukan Hari Terbaik Soal Keuangan, Taurus Ada Pesan Teks Menarik

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hanya ada tujuh kategori masyarakat yang berhak untuk menjadi penerima PKH, di antaranya ibu hamil, balita, lansia, anak sekolah (siswa SD, SMP, SMA), dan penyandang disabilitas berat.

Ketujuh kategori masyarakat tersebut akan menerima PKH berupa uang tunai dengan nominal berbeda-beda, berikut penjelasannya:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Hari Ini dan Besok 13–14 Maret 2023: Stabilitas di Tempat Kerja

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah