- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Masyarakat perlu memastikan kembali apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima PKH atau tidak dengan melakukan cek nama penerima bantuan ini secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah untuk cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP dan juga HP masyarakat yang bersangkutan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio Hari Ini dan Besok 13–14 Maret 2023: Cobalah Tidur Lebih Nyenyak
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id, kemudian isi data tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat.
- Masukkan kode verifikasi captcha berupa delapan huruf kecil yang dipisahkan spasi pada kotak pengisian yang telah disediakan.
- Apabila data telah sesuai, kirim data dengan klik 'CARI DATA'.