Cara cek nama penerima bansos BPNT dan PKH 2023 cukup mudah. Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS hanya perlu menyiapkan KTP untuk pelengkap pengisian data di layanan situs cekbansos.kemensos.go.id.
Bila nanti terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH 2023, maka Anda berhak menerima sejumlah dana bantuan BPNT dan PKH.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok Selasa, 14 Maret 2023: Lakukan Penyesuaian dengan Rekan Kerja
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) terdapat beberapa kategori atau kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diantaranya ada ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia dan disabilitas sosial, anak sekolah dengan besaran dana dari Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.
Diketahui, salah satu syarat utama untuk bisa menerima BPNT dan PKH sebagaimana disinggung sebelumnya yaitu sudah terdaftar di layanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah terdaftar di layanan DTKS, masyarakat baru bisa cek nama penerima BPNT dan PKH 2023 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.