Kelima jenis KUR tersebut tentunya memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing, berikut penjelasannya:
Baca Juga: Tarik Uang Tunai PKH dan BPNT 2023 di ATM Terdekat, Ini Daftar Nama Penerimanya
KUR Super Mikro
KUR Super Mikro merupakan program pinjaman bagi individu atau UMKM dengan plafond sampai dengan Rp10 juta.
Adapun suku bunga KUR Super Mikro ini sebesar 6% dengan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.
KUR Mikro
Baca Juga: Bansos BPNT 2023 Cair Rp400.000 Tidak Rp600.000, Ini Cara Akses cekbansos.kemensos.go.id
Selanjutnya adalah KUR Mikro yang merupakan program pinjaman bagi masyarakat minimum Rp10 juta dan maksimal Rp100 juta dengan suku bunga bervariatif, mulai dari 6% hingga 9%.
Adapun KUR Mikro ini memiliki jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.