PR DEPOK - Akan ada uang tunai kepada masyarakat yang berkategori ini sebesar Rp2.4 Juta dari Pemerintah. Simak cara mendapatkannya pada artikel ini.
Uang yang dimaksud dalam artikel ini adalah bantuan sosial Progam Keluarga Harapan yang akan disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat yang berkategori Lansia dan Disabilitas.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu rakyat miskin di Indonesia.
Seperti halnya kategori Lansia dan Disabilitas yang masing-masing akan mendapatkan besaran bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: BPNT Rp400.000 Masih Cair Hari Ini, Akses cekbansos.kemensos.go.id tuk Cek Nama Penerima
Proses penyaluran akan dilakukan dalam empat tahap dalam setahun.
Tahap 1: Januari hingga Maret
Tahap 2: April hingga Juni
Tahap 3: Juli hingga September