Siapa Saja yang Berhak Terima BPNT 2023? Begini Penjelasanya dan Cek Penerima Manfaat dengan KTP

- 14 Maret 2023, 20:39 WIB
Ilustrasi - Dana BPNT 2023 untuk masyarakat yang berhak menerima.
Ilustrasi - Dana BPNT 2023 untuk masyarakat yang berhak menerima. /Unsplash/Mufid Majnun/

PR DEPOK – BPNT 2023 mulai diluncurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, siapa saja yang berhak menerima bantuan ini? Untuk melihat apakah termasuk dalam daftar penerima, Anda dapat dengan mudah melakukannya menggunakan KTP melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

 

Yuk, ketahui lebih lanjut tentang syarat penerima BPNT dan cara pengecekannya di situs resmi pemerintah! Bantuan Pangan Non Tunai mulai dibayarkan lagi tahun ini dan berlanjut hingga Desember mendatang.

Bantuan ini mulai disalurkan dengan nilai nominal Rp200.000 per bulan.atau Rp2,4 juta selama setahun.

Orang yang Berhak Menerima BPNT

Baca Juga: Piala Dunia U-20 2023: 24 Tim telah Memesan Tiket ke Indonesia, Ini Daftar Negara Peserta dan Pembagian Potnya

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin dengan syarat utama terdaftar di DTKS. Inilah informasi kriteria selengkapnya tentang penerima BPNT.

1. Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x