2. Termasuk miskin/rentan dan terdampak Covid-19.
3. Warga yang kehilangan pekerjaan karena PHK.
Baca Juga: Twibbon Menyambut Ramadhan 2023: Kreatifitas Baru dalam Merayakan Bulan Suci
4. Bukan ASN, TNI, dan Polri.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial.
Jika memenuhi kriteria di atas, Anda dapat melakukan cek penerima bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan KTP.
Cek Penerima Manfaat BPNT
Baca Juga: Bansos BPNT 2023 Mulai Dicairkan, Cek Penerima dengan Login ke cekbansos.kemensos.go.id