Jadi dipastikan pada bulan puasa tahun ini, bansos ini masih bisa dinikmati Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, dana Rp42.000 ini tidak dapat dibayarkan secara tunai melainkan digunakan untuk membayar iuran BPJS kesehatan.
Dana bantuan ini dibayarkan oleh Kementerian Sosial dan diteruskan langsung ke BPJS Kesehatan tanpa melalui KPM. Bantuan ini dapat memastikan bahwa masyarakat yang tidak mampu membayar asuransi kesehatan tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: 3 Pemain Naturalisasi Asal Belanda Disetujui DPR, Begini Profil, Karier dan Silsilahnya
PBI JK Masih Cair di Ramadhan 2023 untuk Orang Ini
Untuk melihat nama-nama KPM bansos ini, masyarakat dapat mengaksesnya secara online di cekbansos.kemensos.go.id melalui HP.
Berikut rangkuman informasi untuk cek penerima manfaat bansos PBI JK seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
1. Akses ke link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP atau KLIK DI SINI
2. Memasukkan data alamat lengkap yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai data yang tertera di KTP