Kartu Prakerja Gelombang 50 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id

- 23 Maret 2023, 10:02 WIB
Catat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 50.
Catat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 50. /prakerja.go.id

PR DEPOK - Simak informasi Kartu Prakerja Gelombang 50 segera dibuka, berikut syarat dan cara daftarnya di www.prakerja.go.id.

Pemerintah, kabarnya akan segera membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50, setelah penutupan Kartu Prakerja Gelombang 49.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya untuk menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 50, perlu memperhatikan persyaratan yang akan dijelaskan berikut ini.

Simak, artikel ini akan menjelaskan apa saja persyaratan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 50.

Baca Juga: Membaca Surat Al Fath di Awal Ramadhan 2023 Mendatangkan 5 Keutamaan Ini

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50

- WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

- Calin pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Calon pendaftar bukan termasuk dari anggota TNI Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD/Pejabat negara ataupun anggota DPR/DPRD.

Baca Juga: Bansos BLT Balita dan Ibu Hamil 2023 Cair? Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cara Cek Penerima

- Calon pendaftar belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

- Dalam 1 KK calon pendaftar, belum ada dua orang yang terdaftar menjadi peserta Kartu Prakerja.

Dari pantauan PikiranRakyat-Depok.com, hingga saat ini Pemerintah belum memberikan kepastian kapan Kartu Prakerja Gelombang 50.

Namun, bila berkaca pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 yang dibuka setelah beberapa hari penutupan Kartu Prakerja Gelombang 48, kemungkinan Kartu Prakerja Gelombang 50 akan dibuka pada awal April 2023.

Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat 1 Ramadhan 2023 di Kota Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung Hari Ini

Adapun untuk mengetahui jelasnya kapan Kartu Prakerja Gelombang 50 dibuka, bisa memantaunya melalui Instagram atau Fecebook resmi Kartu Prakerja.

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50

- Klik situs prakerja.go.id

- Buat akun bagi yang belum memiliki akun di link prakerja.go.id.

Baca Juga: Niat Sholat Dhuha Latin dan Terjemah, Lengkap dengan Doanya

- Buat akun dengan menggunakan email.

- Masuk ke dashboard prakerja.go.id dengan email yang telah terverifikasi.

- Lengkapi data diri mulai dari KTP, KK hingga nomor HP.

- Lakukan kembali verifikasi dengan teliti.

Baca Juga: Diversi Ditolak, AG Kekasih Mario Dandy akan Tetap Disidang

- Mengikuti tes motivasi serta kemampuan dasar.

- Klik 'Gabung Gelombang' pada dashboard prakerja.go.id.

Demikianlah informasi Kartu Prakerja Gelombang 50 segera dibuka, berikut syarat dan cara daftarnya di www.prakerja.go.id.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x