Masyarakat diperkirakan akan kembali mendapatkan PKH untuk periode tahap 2 pada April hingga Juni, lalu tahap 3 pada Juli hingga September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Masyarakat yang memenuhi syarat bisa mencairkan PKH di Kantor Pos atau bank-bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Baca Juga: Ambil dana PKH dan BPNT di ATM Terdekat Segera, Ini Daftar Penerima Bansos Kemensos
Sebanyak 431 kabupaten dan kota se-Indonesia akan disalurkan PKH melalui Bank Himbara, sementara 83 kabupaten dan kota se-Indonesia akan disalurkan melalui Kantor Pos.
PT Pos Indonesia (Persero) mengatakan bahwa proses penyaluran PKH ini dilakukan dalam tiga metode.
Metode pertama, masyarakat bisa mengambil PKH langsung di Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang telah diberitahukan sebelumnya. Adapun sesi pencairan bansos ini terbagi menjadi sesi pagi dan sesi sore.
Berikutnya, Kantor Pos menyalurkan PKH ini melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat yang telah ditetapkan Kantor Pos.
Baca Juga: Polisi Amankan Remaja yang Jual Senjata Tajam untuk Tawuran di Depok