Terakhir, bagi masyarakat lansia dan penyandang disabilitas akan disalurkan bansos PKH oleh Kantor Pos yang akan datang langsung ke rumah Penerima Manfaat (PM).
Masyarakat dapat melakukan cek nama penerima PKH terlebih dahulu guna memastikan apakah namanya terdaftar dan berhak mendapatkan bansos ini atau tidak.
Tanpa berlama-lama lagi, berikut adalah langkah-langkah untuk cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Buka browser di HP, salah satunya Google lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cuaca untuk Wilayah Kota Depok Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Sedang
- Berikutnya silakan mengisi data tempat tinggal dan juga nama lengkap masyarakat. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi captcha yang didapatkan pada kotak pengisian yang tersedia.
- Apabila seluruh data dirasa telah sesuai, silakan kirim data dengan klik 'CARI DATA'.
Masyarakat yang datanya sesuai akan menerima notifikasi “YA” yang berarti berhak untuk mendapatkan PKH di tahun ini. ***