Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftar di prakerja.go.id

- 24 Maret 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi. Cek cara gabung Kartu Prakerja 2023 gelombang 48. Penuhi syarat-syaratnya.
Ilustrasi. Cek cara gabung Kartu Prakerja 2023 gelombang 48. Penuhi syarat-syaratnya. /Pexels

PR DEPOK - Program Kartu Prakerja gelombang 50 sudah dibuka. Segera daftarkan dirimu di prakerja.go.id.

Calon peserta Kartu Prakerja gelombang 50 bisa daftar via prakerja.go.id untuk ikuti program Kartu Prakerja gelombang 50.

Segera akses dashboard prakerja.go.id di akun yang anda buat lalu gabung di program Kartu Prakerja gelombang 50.

Pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 50 diunggah melaluo postingan akun [email protected].

Baca Juga: Persik Kediri vs Persita Tangerang, Macan Putih Siap Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan?

"Gelombang 50 sudah dibuka! Klik "Gabung gelombang" sekarang juga di dashboard Prakerja kamu," Tulis akun tersebut dikutip PikiranRakyatDepok.com pada 24 Maret 2023.

Berikut persyaratan mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 50.

1. Berstatus WNI
2. Berusia diantara 18-64 tahun
3. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan formal

Baca Juga: Siap-siap! PKH Tahap 2 segera Cair Pertengahan Ramadhan 2023, Intip Daftar Penerimanya

4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja di periode sebelumnya.
5. Bukan termasuk anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 50 agar bisa mendapatkan insentif hingga Rp4,2 juta di dashboard akun Kartu Prakerja anda.

Berikut cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 50 via prakerja.go.id.

Baca Juga: Lirik Lengkap Lagu Ramadhan oleh Maher Zain Versi Arab, Lengkap Beserta Artinya

1. Akses laman dashboard.prakerja.go.id/daftar di browser HP atau komputer anda

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi akun anda lalu Klik 'Daftar'.

3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi yang tertera di email.

4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada situs dashboard.prakerja.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Online PKH Lansia dan Disabilitas 2023 Pakai KTP dan HP

5. Masuk ke dashboard akun anda yang telah dibuat, setelahnya lakukan verifikasi KTP dan KK.

6. Lengkapi seluruh data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.

7. Verifikasi nomor telepon anda, jika sudah klik 'Kirim'.

8. Isi deklarasi survei yang tertera di layar

Baca Juga: Mau Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50? Simak Syarat dan Cara Pendaftaranya di www.prakerja.go.id

9. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang 50 dan tunggu pengumuman hasilnya.

10. Klik gabung gelombang ***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x