Resmi Dibuka hingga Akhir Tahun, Simak Syarat dan Minimal Pinjaman KUR Mandiri 2023 di Sini

- 24 Maret 2023, 17:45 WIB
Ilustrasi - KUR Mandiri 2023 dibuka sampai akhir tahun, berikut ini adalah syarat beserta minimal pinjaman yang dapat diajukan.
Ilustrasi - KUR Mandiri 2023 dibuka sampai akhir tahun, berikut ini adalah syarat beserta minimal pinjaman yang dapat diajukan. /Unsplash/Mufid Majnun

PR DEPOK – Bank Mandiri secara resmi membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2023 untuk masyarakat umum di bulan Maret ini.

 

Kabarnya, Bank Mandiri akan terus membuka program KUR Mandiri 2023 ini untuk umum sampai dengan 31 Desember 2023 nanti.

Masyarakat khususnya para pelaku usaha dapat memanfaatkan program KUR Mandiri ini sebagai kredit modal kerja maupun investasi.

Baca Juga: PKH Balita 2023 Cair Berapa? Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos

Mandiri merupakan salah satu bank yang turut menyalurkan program KUR ini bagi masyarakat.

Masyarakat yang ingin mengajukan KUR Mandiri ini bisa langsung mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan.

 

Di tahun ini, Bank Mandiri menyalurkan lima jenis KUR pada program KUR Mandiri ini, di antaranya KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus.

Tentunya kelima jenis KUR Mandiri tersebut memiliki ketentuannya masing-masing yang perlu masyarakat ketahui sebagai pertimbangan untuk mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Kapan KUR BRI 2023 Dibuka untuk Umum? Penuhi Syarat Ini untuk Ajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta

KUR Super Mikro

KUR Super Mikro merupakan program pinjaman kredit modal kerja dan investasi kepada individu atau UMKM dengan plafond mencapai Rp10 juta per debitur.

Adapun suku bunga KUR Super Mikro ini sebesar 6% per tahun dengan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

 

KUR Mikro

Baca Juga: 5 Tempat Estetik di Pangandaran, Cocok untuk Ngabuburit saat Ramadhan 2023

Berikutnya ialah KUR Mikro yang menyediakan pinjaman kredit modal kerja dan investasi kepada setiap debitur mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta.

Memiliki suku bunga sebesar 6% hingga 9% per tahun, KUR Mikro ini menyediakan jangka waktu pengembalian untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

KUR Kecil

KUR Kecil merupakan program pinjaman di mana masyaraat dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta dengan suku bunga sebesar 6% hingga 9% per tahunnya.

 

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner Khas Ramadhan, Cocok untuk Ide Buka Puasa

Adapun jangka waktu pengembalian KUR Kecil ini untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

KUR TKI

KUR TKI ini ialah pinjaman khusus bagi para calon TKI yang hendak berangkat menuju negara penempatan dengan plafond maksimal Rp100 juta.

KUR TKI memiliki suku bunga sebesar 6% per tahunnya dan juga jangka waktu pengembalian paling lama berdasarkan masa kontrak kerja calon TKI atau maksimal 3 tahun.

Baca Juga: Menu Buka Puasa Ramadhan 2023 Hari Ini: Resep dan Cara Buat Cumi Saus Tiram, Favorit Keluarga Paling Lezat

 

KUR Khusus

Terakhir ialah KUR Khusus yang merupakan program pinjaman bagi masyarakat dengan plafond maksimal Rp500 juta dan memiliki suku bunga sebesar 6%.

Jangka waktu pengembalian pinjaman KUR Khusus untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

Masyarakat yang ingin mengajukan KUR Mandiri ini tentunya wajib memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan Bank Mandiri. Berikut adalah syarat yang wajib masyarakat penuhi:

Baca Juga: BRI Liga 1 Tetap Bergulir, Ini Tim Pertama yang akan Bertanding di Bulan Ramadhan 2023

- Merupakan Pelaku UMKM.

- Merupakan UMKM dari anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

- Merupakan UMKM dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri, dan pelaku UMKM yang berada di wilayah perbatasan dengan negara lain.

- Pelaku UMKM merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 25 Maret 2023: Pujian dan Penghargaan Akan Menghampirimu

- Pelaku UMKM sempat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

- Pelaku UMKM berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT).

Demikian ulasan mengenai syarat dan minimal pinjaman KUR Mandiri 2023.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x