Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2023 nantinya akan muncul tampilan data pemilik KTP seperti nama, jenis bantuan, hingga jadwal penyaluran.
Mengenai nominal penerima PKH 2023, pemerintah telah menentukan besaran dana berbeda-beda sesuai dengan kategori yang ditetapkan.
Baca Juga: Pemerintah Ubah Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi Berapa Hari? Berikut Ini Penjelasannya
Terdapat tujuh kategori penerima PKH 2023 yang telah ditetapkan pemerintah di antaranya ibu hamil dan balita mendapat Rp3 juta per tahun, penyandang disabilitas dan lansia mendapat PKH Rp2,4 juta per tahun, siswa SD mendapat Rp900 ribu per tahun, siswa SMP mendapat Rp1,5 juta per tahun, siswa SMA mendapat Rp2 juta per tahun.
Demikian informasi perihal cara mudah cek penerima PKH 2023 lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id.***