Berikut langkah-langkah untuk cek nama penerima PKH dan BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id yang dapat disimak masyarakat:
- Siapkan KTP dan juga HP masyarakat.
Baca Juga: Ini Keutamaan 10 Hari Pertama Ramadhan, Catat Doa yang Dapat Diamalkan
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id, lalu isi data tempat tinggal yang mencakup Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
- Betikutnya isi nama lengkap masyarakat sesuai dengan KTP yang terdaftar.
- Perhatikan kode verifikasi captcha yang didapatkan, lalu ketik ulang kode tersebut pada kotak pengisian yang telah disediakan.
- Terakhir, silakan kirim data yang telah diisi dengan klik 'CARI DATA'.
Baca Juga: Lirik Lagu Tobat Maksiat dari Wali Band, Pengingat Dosa yang Telah Diperbuat
Masyarakat yang datanya sesuai akan menerima notifikasi berupa “YA” yang berarti terdaftar dan berhak menerima PKH maupun BPNT di tahun ini.***