PKH dan BPNT 2023 Masih Cair Maret di Kantor Pos dan ATM, Cek Nama Kamu Sekarang di Link Ini

- 26 Maret 2023, 16:25 WIB
BPNT dan PKH dikabarkan tengah cair di bulan Maret ini, segera cairkan bansos di Kantor Pos dan Bank Himbara.
BPNT dan PKH dikabarkan tengah cair di bulan Maret ini, segera cairkan bansos di Kantor Pos dan Bank Himbara. /ANTARA/ Asep Fathulrahman//

PR DEPOK – Pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bansos di bulan Maret ini, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023.

 

Masyarakat masih bisa untuk mendapatkan sejumlah bansos di bulan Maret ini, di antaranya PKH dan juga BPNT.

PKH dan BPNT ini merupakan sejumlah bansos reguler yang rutin disalurkan pemerintah di setiap tahunnya, termasuk di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Apakah BPNT 2023 Maret Masih Cair? Tarik Tunai Bantuan Senilai Rp400.000 di Sini

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) beberapa waktu lalu mengatakan bahwa penyaluran PKH dan BPNT di bulan ini akan dilakukan bersamaan.

Masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria bisa mengambil PKH maupun BPNT ini di Kantor Pos dan juga bank-bank yang tergabung ke dalam Bank Himbara (Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

 

Meski disalurkan bersamaan, terdapat perbedaan regulasi pada bansos PKH dan BPNT ini.

Sesuai dengan jadwal yang berlaku, BPNT disalurkan pemerintah setiap bulan dengan nominal sebesar Rp200.000. Adapun total bantuan yang bisa didapat masyarakat selama satu tahun ialah sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Nama Penerima PKH 2023 Tahap 1 Bisa Dicek via Online, Masukkan Nama KTP di Sini

Namun, pemerintah menyalurkan BPNT untuk periode Januari-Februari sekaligus di bulan Maret ini. Dengan demikian, masyarakat akan menerima bantuan ini total sebesar Rp400.000.

Sebelumnya, BPNT ini hanya dapat dicairkan di e-warong seperti agen bank dan pedagang dalam bentuk saldo non-tunai yang ditambahkan ke saldo kartu sembako masyarakat untuk dicairkan menjadi beragam jenis sembako.

 

Akan tetapi, penyaluran BPNT di bulan ini dapat dilakukan di Kantor Pos dan Bank Himbara dengan membawa sejumlah dokumen penting, seperti KTP, KK, Kartu Sembako atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan surat undangan.

Sama halnya dengan BPNT, PKH pun disalurkan pemerintah melalui Kantor Pos dan juga Bank Himbara.

Baca Juga: Simak! Kategori Ini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta per Tahun dari PKH, Cek Syarat dan Penerimanya di Sini

Perbedaannya, PKH ini hanya bisa didapatkan oleh tujuh kategori masyarakat yang telah ditetapkan, yakni ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah (siswa SD, SMP, SMA).

Berdasarkan jadwal yang berlaku, di bulan Maret ini sedang berlangsung proses penyaluran PKH 2023 untuk periode tahap 1 yang diperkirakan berakhir pada akhir bulan mendatang.

 

Penyaluran PKH dan BPNT melalui Bank Himbara dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, dan sebanyak 83 kabupaten dan kota lainnya disalurkan melalui Kantor Pos.

Bagi masyarakat lansia dan penyandang disabilitas, PKH dan BPNT ini diberikan oleh pihak Kantor Pos melalui metode door to door atau datang langsung ke rumah masyarakat.

Baca Juga: Bagaimana Melaporkan Bansos PKH yang Tidak Tepat Sasaran? Hubungi Kontak Berikut Ini

Sebelumnya, masyarakat bisa melakukan cek nama penerima PKH dan BPNT ini terlebih dahulu secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Cek nama penerima ini betujuan untuk memastikan bahwa nama masyarakat telah ditetapkan sebagai penerima PKH dan BPNT di tahun ini.

Berikut langkah-langkah untuk cek nama penerima PKH dan BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id yang dapat disimak masyarakat:

- Siapkan KTP dan juga HP masyarakat.

Baca Juga: Ini Keutamaan 10 Hari Pertama Ramadhan, Catat Doa yang Dapat Diamalkan

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id, lalu isi data tempat tinggal yang mencakup Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

- Betikutnya isi nama lengkap masyarakat sesuai dengan KTP yang terdaftar.

- Perhatikan kode verifikasi captcha yang didapatkan, lalu ketik ulang kode tersebut pada kotak pengisian yang telah disediakan.

- Terakhir, silakan kirim data yang telah diisi dengan klik 'CARI DATA'.

Baca Juga: Lirik Lagu Tobat Maksiat dari Wali Band, Pengingat Dosa yang Telah Diperbuat

Masyarakat yang datanya sesuai akan menerima notifikasi berupa “YA” yang berarti terdaftar dan berhak menerima PKH maupun BPNT di tahun ini.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x