Simak! Kategori Ini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta per Tahun dari PKH, Cek Syarat dan Penerimanya di Sini

- 26 Maret 2023, 15:41 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait pencairan bansos PKH tahap 2, termasuk nominal dan kategori yang disalurkan.
Berikut ini merupakan informasi terkait pencairan bansos PKH tahap 2, termasuk nominal dan kategori yang disalurkan. /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/

PR DEPOK - Simak Informasi kategori ini bisa dapat BLT Rp3 juta per tahun dari PKH, cek syarat dan penerimanya di sini.

Pemerintah melalui Kemensos, kini diketahui kembali menyalurkan BLT lewat program PKH bagi keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.

Nantinya, bagi keluarga yang terdaftar sebagai penerimanya, bisa mengambil BLT yang berupa PKH ini melalui Bank Himbara ataupun PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Ramadhan 2023 Online, Ada Pencairan Sembako Bagi yang Terdaftar PKH dan BPNT

Namun yang perlu diketahui, tidak semua keluarga bisa mendapatkan BLT melalui PKH ini, kecuali yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun keluarga yang belum terdaftar di DTKS, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store di HP.

Selanjutnya apabila telah terdaftar di DTKS, KPM perlu memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x