Baca Juga: Simak! Kategori Ini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta per Tahun dari PKH, Cek Syarat dan Penerimanya di Sini
Perbedaannya, PKH ini hanya bisa didapatkan oleh tujuh kategori masyarakat yang telah ditetapkan, yakni ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah (siswa SD, SMP, SMA).
Berdasarkan jadwal yang berlaku, di bulan Maret ini sedang berlangsung proses penyaluran PKH 2023 untuk periode tahap 1 yang diperkirakan berakhir pada akhir bulan mendatang.
Penyaluran PKH dan BPNT melalui Bank Himbara dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, dan sebanyak 83 kabupaten dan kota lainnya disalurkan melalui Kantor Pos.
Bagi masyarakat lansia dan penyandang disabilitas, PKH dan BPNT ini diberikan oleh pihak Kantor Pos melalui metode door to door atau datang langsung ke rumah masyarakat.
Baca Juga: Bagaimana Melaporkan Bansos PKH yang Tidak Tepat Sasaran? Hubungi Kontak Berikut Ini
Sebelumnya, masyarakat bisa melakukan cek nama penerima PKH dan BPNT ini terlebih dahulu secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cek nama penerima ini betujuan untuk memastikan bahwa nama masyarakat telah ditetapkan sebagai penerima PKH dan BPNT di tahun ini.