Cek Penerima BLT Anak Sekolah di Cekbansos.kemensos.go.id atau Usul Sanggah Penerima Bansos

- 26 Maret 2023, 20:40 WIB
Berikut ini rincian nominal bantuan, cara cek penerima, dan cara usul sanggah bansos BLT Anak Sekolah.*
Berikut ini rincian nominal bantuan, cara cek penerima, dan cara usul sanggah bansos BLT Anak Sekolah.* //Pixabay/Nico_Boersen/

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah, baik itu pelajar atau peserta didik SD, SMP, dan SMA atau sederajat.

 

Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui penerima manfaat BLT Anak Sekolah, mudah bisa dengan HP.

Adapun total BLT Anak Sekolah yang akan cair adalah sebesar Rp4,4 juta per tahun dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Rincian Nominal BLT Anak Sekolah

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 50 Ditutup? Cek Jadwal Estimasinya di Sini

Berikut adalah nominal BLT Anak Sekolah sesuai dengan jenjang pendidikannya:

1. Pelajar Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu yang akan disalurkan per 4 bulan;

 

2. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per empat bulannya; dan

3. Pelajar Sekolah Menengah Atas SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu yang akan disalurkan per empat bulan.

Baca Juga: Jarang Main Bersama Manchester United, Harry Maguire Tetap Pede: Saya Pemain Berpengaruh!

Pencairan dana BLT Anak Sekolah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah

 

Berikut adalah cara mudah cek nama penerima BLT Anak Sekolah sebagai berikut:

1. Pastikan jika nama penerima BLT memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH);

Baca Juga: 5 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh, Benarkah Bisa Menurunkan Berat Badan?

2. Cek nama penerima manfaat BLT Anak Sekolah dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id;

3. Isi data tempat tinggal, mulai dari pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.

 

4. Isi nama penerima manfaat BLT Anak Sekolah sesuai dengan identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP);

5. Masukkan kode berupa huruf yang tertera;

Baca Juga: BLT Ramadhan 2023 Ada Beras, Ayam dan Telur, Buruan Cek Penerima di Sini!

6. Kemudian, klik tombol cari data dengan simbol kaca pembesar.

Anda juga bisa mengajukan secara mandiri untuk menjadi penerima BLT Anak Sekolah jika memang masuk dalam kategori yang berhak.

 

Kemensos telah mengembangkan menu bernama Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos yang bisa Anda unduh di HP. Menu Usul dan Sanggah ini berfungsi untuk memperbaiki data penerima bansos seperti BLT Anak Sekolah jika memang layak menjadi penerima ataupun tidak.

Cara Usul Sanggah Penerima Bansos

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Scorpio, Aries Besok 27 Maret 2023: Peluang Emas pada Karier, Terjaganya Kesehatan

Berikut cara menggunakan Menu Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos Kemensos:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk HP Android;

 

2. Jika belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu, mengingat menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos;

3. Siapkan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melakukan registrasi;

Baca Juga: BLT Ramadhan 2023 Cair dalam Bentuk Beras dan Ayam, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

4. Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda dapat mengakses menu Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos;

5. Setelah itu, pilih menu Tanggapan Kelayakan. Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat bansos yang dinilai tidak layak mendapatkan bansos tersebut dengan cara memilih ikon ok atau tidak.

 

6. Anda bisa mendaftarkan diri jika memang layak menjadi penerima manfaat ataupun bisa mendaftarkan keluarga dan juga masyarakat lain yang kurang mampu pada tombol tambah usulan;

7. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x