Untuk mengajukan diri sebagai calon KPM dengan akun yang telah dibuat, selesaikan langkah-langkah berikut.
- Klik menu 'Daftar Usulan'.
Baca Juga: Bansos Pangan Ramadhan 2023: Lihat Siapa Saja Penerima Beras 10 Kg dari Pemerintah
- Klik opsi 'Tambah Usulan'.
- Masukkan kembali sejumlah data pribadi yang diperlukan.
Selanjutnya data calon KPM dikirim ke Kementerian Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi.
Masyarakat dapat mengecek status pendaftaran secara berkala dengan mengakses website cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.