- Pelaku UMKM dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
- Pelaku UMKM berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Demikian informasi mengenai KUR Mandiri 2023 mulai dari suku bunga, syarat, limit kredit, dan jangka waktu pengembalian pinjaman.***