2. Balita 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap
3. Lansia: Rp600 ribu per tahap
Baca Juga: Cocok Dikonsumsi saat Puasa Ramadhan, Ini Segudang Manfaat dari Buah Kiwi
4. Penyandang disabilitas: Rp600 ribu per tahap
5. Anak SD: Rp225 ribu per tahap
6. Anak SMP: Rp375 ribu per tahap
7. Anak SMA: Rp500 ribu per tahap
Dari rincian diatas, keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta per tahunnya yang akan disalurkan sebanyak 4 kali tahapan.
Seperti yang diketahui, bansos PKH tahap 2 ini akan dicairkan melalui KKS di bank Himbara. Sedangkan bagi KPM yang akan mencairkan bansos PKH tahap 2 di kantor pos wajib membawa data diri seperti fotokopi KTP dan KK yang nantinya diberikan pada petugas untuk di cek.