1. Cek situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Tulis nama lengkap Penerima Manfaat PKH
3. Tulis alamat lengkap Penerima Manfaat PKH sesuai dengan (KTP)
Baca Juga: Preview El Clasico Indonesia Persija vs Persib: Maung Bandung Punya Waktu Persiapan Lebih Panjang
4. Lengkapi kode Captcha seperti yang ada pada kotak kode
5. Lalu klik Cari Data
Jika masyarakat telah terdaftar di DTKS, maka namanya akan muncul pada mesin pencari tersebut, dan otomatis akan menjadi penerima bansos PKH di Ramadhan 2023 ini.
Baca Juga: Donald Trump, Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Kasus Pidana
Adapun kategori KPM yang akan menerima bansos PKH pada bulan Ramadhan 2023, diantaranya:
- Kategori Ibu hamil dan anak usia dini akan menerima bansos PKH Ramadhan 2023 nominal Rp3 juta per tahun.