PR DEPOK – Pertama kali dalam sejarah Amerika Serikat (AS), seorang mantan Presiden didakwa dalam kasus pidana. Dewan juri Pengadilan Manhattan berikan suara untuk mendakwa Donald Trump atas tuduhan kasus pidana suap kepada mantan bintang film dewasa.
Penyuapan itu dilakukan Donald Trump saat kampanye kontestasi politik pemilihan presiden di tahun 2016.
Dakwaan itu dinilai akan membalikkan keadaan dalam pertarungan nominasi calon presiden dari Partai republik saat ini. Padahal, Donald Trump berharap bahwa Republik dapat mengantarkannya kembali ke Gedung Putih.
Penyelidikan mengumpulkan data tentang dugaan Donald Trump yang bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan kepada Stormy Daniels, yang bernama asli Stephanie Clifford.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Anime yang Pas Ditonton saat Puasa, Ada Non Non Biyori
Tuduhan juga datang dari mantan pengacara Trump, bahwa sang klien dengan sengaja menyetujui kesepakatan tersebut dan memalsukan catatan pembayaran.
Atas laporan itu, dari Kantor Manhattan DA Alvin Bragg, mengundang Trump untuk bersaksi di depan dewan juri pada awal Maret 2023, namun Trump menolak panggilan tersebut.