Donald Trump, Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Kasus Pidana

- 31 Maret 2023, 13:41 WIB
Donald Trump menjadi mantan Presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang didakwa atas tuduhan kasus pidana suap.*
Donald Trump menjadi mantan Presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang didakwa atas tuduhan kasus pidana suap.* /Instagram/@realdonaldtrump/

 

Daniels dilaporkan menerima suap atau uang tutup mulut senilai 130.000 dollar AS, beberapa pekan sebelum kontetasi Pilpres 2016 dimulai.

Uang itu dimaksudkan sebagai imbalan untuk Daniels, agar tidak membongkar hubungan terlarangnya dengan Donald Trump.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2023 Diubah! Cek SKB 3 Menteri Versi Terbaru, Ada Berapa Hari Libur di Bulan April?

Trump justru mengecam dakwaan pidana tersebut atas dirinya. Ia menyebutnya sebagai ‘persekusi politik dan campur tangan Pemilu tertinggi sepanjang sejarah’.

“Sejak saya menuruni eskalator emas di Trump Tower, dan bahkan sebelum saya dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat, kaum Demokrat kiri radikal, musuh para pria dan wanita pekerja keras di negeri ini. Telah terlibat untuk menghancurkan gerakan Make America Great Again,” tutur Trump dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Time.

 

Mantan Presiden AS itu, bahkan mengatakan kepada para pendukungnya untuk melakukan protes atas dakwaan tersebut. “Protes, ambil kembali bangsa kita,” kata Trump melalui akun media sosialnya.

Trump juga menyebut Alvin Bragg sebagai ‘aib’ yang dipilih dan didanai oleh Geroge Soros, seorang investor kapitalis radikal. Ia bahkan menyumpahi Joe Biden atas kekesalannya itu.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: TIME


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x