Adapun 7 kategori KPM yang layak mendapatkan uang bantuan, di antaranya:
1. Kategori ibu hamil akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Kategori anak SD/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Kategori anak SMP/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Kategori anak SMA/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.