KUR Mandiri 2023 Dibuka, Apa Saja Syarat untuk Ajukan Pinjaman? Cek di Sini

- 1 April 2023, 08:35 WIB
Ilustrasi - KUR Mandiri 2023 dikabarkan sudah dibuka, simak syarat untuk mengajukan pinjaman hingga Rp500 juta di sini.
Ilustrasi - KUR Mandiri 2023 dikabarkan sudah dibuka, simak syarat untuk mengajukan pinjaman hingga Rp500 juta di sini. /Unsplash/Mufid Majnun

- Pelaku UMKM.

- Pelaku UMKM dari anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

- Pelaku UMKM dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri, dan pelaku UMKM yang berada di wilayah perbatasan dengan negara lain.

- Pelaku UMKM merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun.

- Pelaku UMKM pernah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Full Senyum! THR 2023 dan Gaji ke-13 untuk Guru dan ASN Siap Dicairkan Jelang Hari Raya Idul Fitri

- Pelaku UMKM berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Demikian ulasan mengenai syarat untuk mengajukan KUR Mandiri 2023 yang perlu diketahui masyarakat.***

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x