PKH 2023 Ibu Hamil Tahap 2 Cair Kapan? Penuhi Syaratnya di Sini agar Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Rp750.000

- 2 April 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi - PKH 2023 untuk kategori ibu hamil cair senilai Rp750.000, simak syarat-syarat yang wajib dipenuhi masyarakat di sini.
Ilustrasi - PKH 2023 untuk kategori ibu hamil cair senilai Rp750.000, simak syarat-syarat yang wajib dipenuhi masyarakat di sini. /Freepik/

 

Perlu dicatat, ibu hamil yang berhak mendapatkan PKH ini adalah ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua.

Selain itu, para ibu hamil pun diwajibkan untuk terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima PKH.

Baca Juga: BPNT 2023 April Cair Berapa? Pastikan Namamu Terdaftar sebagai Penerima Bansos saat Dicek di Sini

Bagi ibu hamil yang ingin mendapatkan PKH bisa segera mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos.

Selain ibu hamil, terdapat enam kategori masyarakat lainnya yang juga berhak untuk mendapatkan bansos PKH ini, di antaranya:

 

- Balita (maksimal dua balita yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah