PKH 2023 Ibu Hamil Tahap 2 Cair Kapan? Penuhi Syaratnya di Sini agar Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Rp750.000

- 2 April 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi - PKH 2023 untuk kategori ibu hamil cair senilai Rp750.000, simak syarat-syarat yang wajib dipenuhi masyarakat di sini.
Ilustrasi - PKH 2023 untuk kategori ibu hamil cair senilai Rp750.000, simak syarat-syarat yang wajib dipenuhi masyarakat di sini. /Freepik/

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Dibuka Bulan Ini? Penuhi Syarat-syarat Ini untuk Mengajukan Pinjaman

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

 

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Cair Hari Ini? Penuhi Syarat Ini agar Bisa Mendapatkan Bantuan hingga Rp750.000

Penyaluran PKH di tahun ini dilakukan dalam empat tahap, yakni tahap 1 pada Januari hingga Maret, lalu tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Berdasarkan jadwal tersebut, masyarakat diperkirakan akan mendapatkan PKH periode tahap 2 mulai bulan April ini hingga Juni mendatang.

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah