Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Dibuka Bulan Ini? Penuhi Syarat-syarat Ini untuk Mengajukan Pinjaman
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Cair Hari Ini? Penuhi Syarat Ini agar Bisa Mendapatkan Bantuan hingga Rp750.000
Penyaluran PKH di tahun ini dilakukan dalam empat tahap, yakni tahap 1 pada Januari hingga Maret, lalu tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Berdasarkan jadwal tersebut, masyarakat diperkirakan akan mendapatkan PKH periode tahap 2 mulai bulan April ini hingga Juni mendatang.