PKH 2023 Ibu Hamil Tahap 2 Cair Kapan? Penuhi Syaratnya di Sini agar Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Rp750.000

- 2 April 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi - PKH 2023 untuk kategori ibu hamil cair senilai Rp750.000, simak syarat-syarat yang wajib dipenuhi masyarakat di sini.
Ilustrasi - PKH 2023 untuk kategori ibu hamil cair senilai Rp750.000, simak syarat-syarat yang wajib dipenuhi masyarakat di sini. /Freepik/

 

Segera cairkan PKH di Kantor Pos dan Bank Himbara dengan membawa sejumlah dokumen penting, di antaranya KTP, KK, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta surat undangan dari RT/RW setempat.

Sebelumnya, masyarakat perlu memastikan ulang apakah namanya telah terdata sebagai penerima PKH tahun ini atau tidak.

Baca Juga: Pasca Ledakan dan Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Agustiawan: Fokus Memastikan Kondisi Aman

Untuk memastikannya, masyarakat cukup melakukan cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP dan HP, berikut langkah-langkahnya:

- Login di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser HP.

- Setelah link terakses, KPM wajib mengisi data tempat tinggal dan nama lengkap pada kolom yang telah disediakan.

- Terdapat kode verifikasi yang perlu diketik ulang oleh KPM pada kotak pengisian kode.

Baca Juga: April Mop 2023: Berikut Sejarah dan Makna dari Perayaan Harinya

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah