Segera cairkan PKH di Kantor Pos dan Bank Himbara dengan membawa sejumlah dokumen penting, di antaranya KTP, KK, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta surat undangan dari RT/RW setempat.
Sebelumnya, masyarakat perlu memastikan ulang apakah namanya telah terdata sebagai penerima PKH tahun ini atau tidak.
Baca Juga: Pasca Ledakan dan Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Agustiawan: Fokus Memastikan Kondisi Aman
Untuk memastikannya, masyarakat cukup melakukan cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP dan HP, berikut langkah-langkahnya:
- Login di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser HP.
- Setelah link terakses, KPM wajib mengisi data tempat tinggal dan nama lengkap pada kolom yang telah disediakan.
- Terdapat kode verifikasi yang perlu diketik ulang oleh KPM pada kotak pengisian kode.
Baca Juga: April Mop 2023: Berikut Sejarah dan Makna dari Perayaan Harinya