Berikut ini kriteria masyarakat yang dapat memperoleh bansos Ramadhan 2023 seperti yang telah dilansir oleh PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Lewat Kas Keliling di Provinsi Jawa Barat
- Terdaftar di Dukcapil dengan memiliki KK atau KTP.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan golongan ASN, TNI dan Polri atau pegawai BUMN.
- Memiliki gaji atau penghasilan di bawah rata-rata.