Agar dapat mengetahui secara jelas apakah KPM balita atau anak usia dini berhak mendapatkan bansos PKH, bisa melakukan cek penerima terlebih dahulu di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan melakukan pengecekan tersebut, KPM dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT balita atau anak usia dini.
Jika namanya terdaftar, KPM dapat mengambil BLT tersebut di PT Pos Indonesia atau melalui Bank Himbara.
Untuk melakukan pengecekan tersebut, KPM bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: 8 Golongan yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah, Siapa Saja?
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.
2. Masukkan data wilayah yang diminta dalam kolom yang tersedia.