Dana KJP Plus Tahap II April 2023 Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Besaran Bantuannya

- 4 April 2023, 07:07 WIB
KJP Plus bulan April 2023 sudah cair pada hari ini? Berikut besaran dana yang cair.
KJP Plus bulan April 2023 sudah cair pada hari ini? Berikut besaran dana yang cair. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2022 bulan April dilaksanakan mulai Senin, 3 April 2023.

Adapun pencairan KJP Plus Tahap II 2022 tersebut akan disalurkan kepada 803.121 peserta didik.

Untuk rincian penerimanya, yakni SD/MI sebanyak 367.280 peserta didik, SMP/MTs sebanyak 222.120 peserta didik.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Dibayar Berapa? Cek Jadwal Pembayarannya di Sini

Kemudian, SMA/MA sebanyak 79.636 peserta didik, SMK sebanyak 131.529 peserta didik, serta PKBM sebanyak 2.556 peserta didik.

Sementara itu, untuk jumlah bantuan dana KJP Plus Tahap II 2022 yang diberikan, yakni SD/MI sebesar Rp250.000, SMP/MTs sebesar Rp300.000.

Kemudian, SMA/MA sebesar Rp420.000, SMK sebesar Rp450.000, serta PKBM sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 51 akan Dibuka? Begini Perkiraan Tanggalnya

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x