Peserta didik dapat melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap II 2022 untuk memastikan mendapat bantuan tersebut.
Untuk cara cek penerima KJP Plus Tahap II 2022 dapat dilakukan secara online melalui link resmi kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
Pengecekan penerima KJP Plus Tahap II 2022 melalui link tersebut dilakukan dengan menggunakan NIK peserta didik.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2023 Online Lewat HP Pakai Nama KTP
Jika telah terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022, maka diimbau untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus dapat diketahui melalui akun media sosial Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.
Dana KJP Plus Tahap II 2022 hanya dapat digunakan untuk belanja di toko perlengkapan pendidikan bermesin EDC/ gesek Bank DKI atau jaringan Prima (BCA) dengan menggunakan Kartu ATM KJP Plus.
Penggunaan EDC bank selain Bank DKI dikenakan biaya sesuai ketentuan antar bank.
Selain itu, Dana KJP Plus Tahap II 2022 juga dapat ditarik tunai untuk uang saku dan transport.