PR DEPOK – Warga DKI Jakarta dapat melakukan cek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta untuk mendapatkan sejumlah bansos Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta menggunakan DTKS sebagai salah satu acuan untuk menentukan penerima bansos yang berasal dari APBD DKI Jakarta, termasuk KJP Plus tahap 2 April 2023.
Warga dapat melakukan cek DTKS DKI Jakarta secara online lewat handphone (HP) dengan mengakses link dtks.jakarta.go.id melalui browser.
Adapun cara cek DTKS DKI Jakarta untuk KJP Plus tahap 2 April 2023 dapat disimak selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: KJP Plus bulan April 2023 Resmi Cair Hari Ini, Berikut Daftar Nama Penerima Jenjang SD-SMK
Cara Cek DTKS DKI Jakarta Online Lewat HP
1. Akses link dtks.jakarta.go.id lewat browser di handphone (HP).
2. Pilih menu “Cek Status Pendaftaran”.
3. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
4. Pastikan NIK KTP yang dimasukkan sudah sesuai. Lalu, klik “Cari”.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair di Bulan April 2023, Ini Penjelasannya Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima
Selanjutnya sistem akan menampilkan informasi apakah NIK KTP yang dicari tersebut terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta.
Selain melalui link dtks.jakarta.go.id warga juga dapat melakukan cek DTKS DKI Jakarta untuk KJP Plus tahap 2 April 2023 melalui link resmi Kemensos.
Cara cek DTKS DKI Jakarta untuk KJP Plus tahap 2 April 2023 melalui link resmi Kemensos, dilakukan dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Korban Pembunuhan yang Dilakukan oleh Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Akhirnya Dievakuasi
Adapun cara cek DTKS DKI Jakarta lewat link cekbansos.kemensos.go.id dapat disimak berikut ini.
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di handphone (HP).
2. Pilih wilayah DTKS DKI Jakarta di bagian “WILAYAH PM”.
3. Isi nama lengkap Anda sesuai KTP di bagian “NAMA PM”.
4. Masukkan 6 kode captcha yang tertera di kolom “HURUF KODE”.
Jika kode tidak jelas terbaca, silakan klik tombol ‘refresh’ yang terletak di samping kolom kode captcha untuk meminta kode baru.
5. Periksa kembali apakah wilayah dan nama yang diisi sudah sesuai.
6. Jika sudah sesuai, klik tombol “CARI DATA”.
Baca Juga: Kemenhub Buka Mudik Gratis 2023, Berikut Syarat, Cara Daftar, hingga Rute!
Sistem kemudian akan mencocokkan data wilayah dan nama yang dicari dengan data KPM DTKS.
Jika nama yang dicari tersebut terdaftar di DTKS, maka sistem akan menampilkan data berupa Nama KPM, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode.
Jika ada lebih dari satu nama yang muncul pada data, maka Anda dapat mencocokkan nama lengkap dan umur yang lebih identik dengan data diri Anda.
Selain itu, cara cek data DTKS DKI Jakarta untuk KJP Plus tahap 2 April 2023 juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh di HP.***