5. Jenjang PKBM jumlah penerima sebanyak 2.556, total dana yang didapat Rp300.000.
Kemudian, untuk mengetahui nama penerima KJP Plus April 2023 ini, bisa dilakukan secara online lewat situs resmi kjp.jakarta.go.id, berikut caranya:
1. Akses situs resmi kjp.jakarta.go.id di browser HP.
2. Lakukan login dengan nomor NIK yang terdaftar.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Taurus, dan Aries Besok 5 April 2023: Teman Dekat Mendukung, Karier Makmur
3. Selanjutnya pilih tahun pencairan KJP Plus di bulan April "2022".
4. Lalu isi jenis tahapannya yakni "Tahap II".
5. Setelah itu tinggal klik 'Cek'.