Baca Juga: Info Link Daftar Mudik Gratis Pemprov Jabar 2023, Jadwal Keberangkatan dan Rutenya
Masyarakat yang telah memenuhi seluruh syarat yang berlaku bisa langsung mencairkan PKH di Kantor Pos dan juga Bank Himbara.
Sebagai informasi, penyaluran PKH melalui Kantor Pos ini dikhususkan bagi masyarakat yang kesulitan untuk menjangkau Bank Himbara.
Kantor Pos juga menyalurkan BPNT khusus untuk golongan masyarakat lansia dan penyandang disabilitas secara door to door atau datang langsung ke rumah.
Sebelum mencairkan PKH, pastikan masyarakat telah berstatus sebagai penerima PKH di tahun ini dengan melakukan cek nama penerima bansos ini secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan KTP dan juga HP, lalu login di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Berikutnya silakan untuk mengisi data tempat tinggal KPM pada bagian “Wilayah PM” dan nama lengkap KPM pada bagian “Nama PM”.