- Ketik ulang kode verifikasi yang Anda dapatkan pada kotak pengisian kode.
- Jika seluruh data dan kode verifikasi telah sesuai, kirimkan data dengan menekan ikon 'CARI DATA'.
Apabila data sesuai, masyarakat akan mendapatkan notifikasi “YA” yang menyatakan bahwa masyarakat tersebut telah berstatus sebagai penerima PKH.***