Cairkan PKH Tahap 2 April Ini, Cek Nama Penerimanya dan Dapatkan Bansos Hingga Rp750.000

- 7 April 2023, 14:04 WIB
Ilustrasi - Penerima PKH tahap 2 berhak untuk memperoleh bansos hingga Rp750.000.
Ilustrasi - Penerima PKH tahap 2 berhak untuk memperoleh bansos hingga Rp750.000. /

 

2. Siapkan KTP dan masukkan nama lengkap serta alamat rumah dengan lengkap.

3. Lengkapilah sejumlah kode kode Captcha di kolom dashboard, jika kurang jelas mintalah kode yang baru.

Baca Juga: Bansos Daging Ayam dan Telur Siap Disalurkan Menjelang Lebaran 2023, Siapa Penerimanya dan Berapa Banyak?

4. Lanjutkan 'Cari Data'.

Apabila data termuat di DTKS sebagai penerima PKH, maka akan muncul notifikasi yang berisi nama penerima, umur dan beberapa keterangan lainnya.

 

Selanjutnya informasi pencairan bansos akan termuat di kolom PKH dengan format status (YA), keterangan penyaluran dan periode (April 2023).

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah