Dengan adanya informasi seperti itu, bansos PKH tahap 2 sudah bisa dicairkan lewat Bank Himbara (BRI, BTN, BNI, atau Bank Mandiri) dan Kantor Pos.
Baca Juga: Erick Thohir: Indonesia Lolos Sanksi Berat FIFA, Siap Berprestasi di SEA Games Kamboja
Masyarakat yang tergolong kurang mampu dan memenuhi salah satu kategori yang tersebut di atas akan berhak mendapatkan bantuan PKH tahap 2 dari pemerintah, yang besarannya berbeda-beda.
PKH tahap 2 sendiri akan memberi bantuan sosial , seperti untuk ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun masing-masingnya akan diberi Rp750.000 per tahapnya.
Kemudian kategori anak sekolah tingkat SD mendapakan Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000.
Sedangkan untuk penyandang disabilitas atau lansia, masing-masing kategori tersebut akan mendapatkan Rp600.000.***